• Modul 1 Pendidikan yang Memerdekakan (Eksplorasi Konsep - Meramu Hasil Belajar)


    Pendidikan dimaksudkan untuk menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Makna dari kata menuntun yaitu mengarahkan murid untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki dan terus mengawasi gerak laku mereka sehingga mereka tetap berjalan pada koridor yang benar.

    Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan, bersifat dinamis sehingga terus bergerak. Seperti halnya tata surya, pendidikan terus berubah sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Karena itu seorang guru harus bisa memahami karakteristik murid (kodrat alam) dan selalu belajar agar bisa selalu mengikuti perkembangan zaman (kodrat zaman). Meskipun zaman terus berubah, namun perubahan itu harus tetap berakar pada nilai-nilai budaya yang sudah ada.

    Guru diibaratkan seperti seorang petani dan murid sebagai tanaman. Seorang petani harus bisa menanam dan merawat tanaman sesuai dengan kodratnya. Dalam hal ini murid bukanlah tabularasa. Murid adalah pribadi yang unik yang memiliki karakteristik masing-masing. Oleh sebab itu guru harus memahami perbedaan karakteristik tersebut dan mengakomodasi semua kebutuhan murid.

    Dalam mengembangkan sekolah Taman Siswa, Ki Hadjar Dewantara juga terinspirasi dari metode Frobel dan Montessori. Persamaan metode Frobel dan Montessori adalah dalam hal menggunakan kekuatan lahir untuk mendidik batin. Demikian pula yang diterapkan oleh Taman Siswa. Taman siswa tidak hanya berfokus pada akal dan budi murid tetapi juga pada kebahagiaan jiwa. Karena itu, dalam proses pembelajaran, Taman Siswa menggunakan banyak metode permainan seperti gateng, gobak sodor, congklak, dan lain-lain.

    Segala bentuk proses tentunya memiliki tujuan. Inti dari tujuan pendidikan sebagaimana yang termaktub di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 adalah terwujudnya Profil Pelajar Pancasila. Oleh sebab itu, visi kemdikbudristek hingga visi sekolah semua harus bermuara pada tujuan pendidikan nasional sehingga dari pusat hingga daerah semua berada pada satu tarikan nafas.

    Sumber: Modul 1 Pendidikan yang Memerdekakan Pembekalan Calon Pengajar Praktik (CPP) Angkatan 5.
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
A highly motivated learner